Fakultas Pertanian Adakan Uji kompetensi Fasilitator Pertanian Organik
[unsoed.ac.id, Kam, 17/09/20] Pertanian organik menjadi tumpuan penting dalam menyiapkan produk pangan yang sehat (bebas pestisida sintetik) untuk mendukung sistem imunitas prima di masa pandemi covid-19. Pada tanggal 11-12 September 2020, Fakultas Pertanian UNSOED melaksanakan kegiatan akademik penunjang seperti Uji kompetensi Fasilitator Pertanian Organik.
Kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari MoU antara UNSOED dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Organik (LSP-PO). Harapan dari kegiatan ini adalah menghasilkan fasilitator-fasilitator pertanian organik yang dapat berkiprah di masyarakat. Kehadiran lulusan-lulusan perguruan tinggi yang telah tersertifikasi diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan 1000 Desa Organik sesuai dengan Program Nawacita yang dicanangkan pemerintah.
Ahadiyat Yugi R., selaku Ketua panitia TUK (Tempat Uji Kompetensi) menyampaikan jumlah peserta yang ikut dalam uji kompetensi berjumlah 40 orang, yaitu dengan kualifikasi pernah mengambil Mata Kuliah Pertanian Organik, Pertanian Terpadu dan Pertanian Berkelanjutan atau telah berkecimpung di bidang Pertanian Organik. Ditunjukkan dengan transkrip nilai dan portofolio.
Ujian Sertifikasi Fasilitator Pertanian Organik di Lakukan Oleh LSP-PO dan BNSP. Hadir dalam acara ini empat orang assessor yang terdiri atas Asesor Internal yang sudah berlisensi BNSP: Ahadiyat Yugi Rahayu, SP, M.Sc., D.Tech, Sc., Dr. Khavid Faozi, SP., MP. dan Okti Herliana, SP., MP. dan 1 Assesor dari LSP-PO Agus Yulianto, M.Kn.
Agenda hari pertama (11 September 2020) adalah verifikasi kelengkapan administrasi dan penjelasan teknis pelaksanaan, kemudian dilanjutkan dengan Tes Tertulis dengan tipe soal multiple choice dan essay. Peserta diharuskan menjawab pertanyaan seputar penyusunan program fasilitasi Pertanian Organik dan menyusun kegiatan evaluasinya. Hasil tes tulis harus memenuhi standard yang sudah ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yaitu mencapai nilai kecakapan minimal 75%. Kegiatan dilanjutkan dengan uji praktik. Praktik yang diujikan terkait dengan pembuatan pestisida nabati dan pupuk organik.
Hari kedua dilakukan wawancara dengan para assessor untuk mengecek portofolio dan hasil uji. Hasil uji kemudian akan dirumuskan oleh para asesor guna membuat kesimpulan akhir, apakah peserta uji sudah kompeten atau belum kompeten. Apabila nilai uji menunjukkan peserta kompeten, maka peserta berhak mendapatkan Sertifikat Kompetensi selaku Fasilitator Pertanian Organik.
Uji kompetensi dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik / WD I Fakultas Pertanian Dr. Ir. Hidayah Dwiyanti, M.P. Beliau sangat mendukung terselenggaranya acara ini karena akan menambah kompetensi lulusan Faperta UNSOED. Sertifikat kompetensi juga dapat berlaku sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah yang menunjukkan keahlian bidang Pertanian Organik. Dr. Hidayah berharap kerjasama akan berlanjut, yaitu dengan pelaksanaan Uji Kompetensi bidang lain. “Terkhusus kegiatan ini, kuota peserta uji sertifikasi bisa bertambah di masa mendatang guna menyiapkan lulusan yang kompeten di bidang Pertanian Organik dan berdaya saing tinggi saat terjun ke dunia kerja”, ungkap WD I.
Maju Terus Pantang Mundur, Tidak Kenal Menyerah! (OHR.140920)