Skip to main content

FEB UNSOED Divisitasi ABEST 21

[unsoed.ac.id, Rab, 09/09/20] Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman (FEB UNSOED) divisitasi secara daring oleh asesor dari lembaga akreditasi internasional, ABEST 21. Visitasi yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 7-8 September 2020, ini dilakukan menyusul telah dilengkapinya borang Self-Check Report oleh FEB UNSOED.

Standar akreditasi ABEST21 mencakup enam area: (1) Internal Quality Assurance, (2) Mission Statement, (3) Educational Program, (4) Students, (5) Faculty, dan (6) Educational Infrastructure. Setiap area terdiri dari  beberapa standar, dan di dalam standar-standar tersebut, terdapat kriteria yang menjelaskan standar secara detail untuk keperluan self-check. 

Pada hari pertama visitasi, ABEST21 melakukan wawancara dengan pengelola Universitas Jenderal Soedirman, yang diwakili oleh Rektor UNSOED, Prof. Dr. Suwarto, M.S, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Dr. Akhmad Sodiq,M.Sc.Agr, dan Kepala LP3M, Ir. Suprayogi, M.Sc, Ph.D. Pada sesi kedua di hari pertama, ABEST21 melakukan wawancara dengan pengelola Fakultas yang diwakili oleh Dekan FEB UNSOED, Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan bidang Umum dan Keuangan, Ketua Jurusan Manajemen dan Ketua Program Studi Magister Manajemen selaku program studi yang diakreditasi. Pada sesi ketiga, dilakukan wawancara dengan tenaga pengajar FEB UNSOED, dan sesi terakhir wawancara dengan staf administrasi FEB UNSOED. 

Pada hari kedua visitasi, ABEST21 melakukan wawancara dengan mahasiswa dan alumni program MM, dilanjutkan dengan sesi presentasi terkait infrastruktur kampus dengan tim dari Lab Terpadu FEB UNSOED dan Badan Pengelola Usaha UNSOED. Acara visitasi daring ditutup dengan pemberian beberapa saran oleh tim asesor ABEST21 kepada FEB UNSOED.

Proses akreditasi internasional ABEST21 ini memerlukan waktu sekitar tiga tahun. Di tahun pertama, tim FEB UNSOED mempersiapkan beberapa dokumen terkait Eligibility, di tahun kedua dilengkapi dokumen berupa Quality Improvement Strategy (QIS), dan di tahun ketiga dilengkapi dokumen berupa Self-Check Report (SCR). Setelah ketiga proses selesai, asesor ABEST21 melakukan visitasi daring. Hasil akreditasi akan keluar dalam jangka waktu dua bulan setelah visitasi daring.

Maju Terus Pantang Mundur, Tidak Kenal Menyerah!(psifeb)