FH UNSOED Dan Ditjen Badilum Mahkamah Agung Jalin Kerja Sama
[unsoed.ac.id, Rab, 24/04/24] Fakultas Hukum (FH) Unsoed menerima kunjungan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Bambang Myanto, S.H., M.H.) dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Perjanjian Kerja Sama ini berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan kelas kerja sama pada Program Doktor Hukum.
Penandantanganan bertempat di Ruang Seminar 3 di Gedung Yustisia 2. Hadir turut menyaksikan penandantanganan ini, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto. Selain itu, agenda ini juga dihadiri perwakilan sivitas akademika seperti Ketua Bagian, Dosen, ataupun Tenaga Administrasi.
Dekan FH Unsoed Prof. Dr. Muhammad Fauzan S.H., M.Hum dalam sambutannya menjelaskan sangat bangga dengan kunjungan ini, terutama karena 3 orang penting dalam rombongan adalah Alumni Fakultas Hukum yaitu Bapak Bambang Myanto, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Alumni 87), Bapak Hasanuddin, S.H., M.H. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum (Alumni 97), Bapak Rudy Ruswoyo, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto (Alumni 96).
“Kerja sama yang berkaitan dengan pendidikan doktor hukum sebelumnya sudah dilaksanakan dengan Kejaksaan Agung, semoga kerja sama ini dapat meningkatkan kapasitas Hakim atapun Aparat Pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung. Kami sangat berharap agar perjanjian kerjasama ini dapat diimplementasikan sehingga menjadi bagian dalam peningkatan Indikator Kinerja Utama seperti kelas kerja sama ataupun magang,” harap Dekan.
Dirjen Badilum Mahkamah Agung, Bambang Myanto, S.H., M.H. dalam sambutannya menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, aparat pengadilan tidak hanya dituntut memiliki hati nurani yang baik, karena sebagai seorang penegak hukum maka aparat pengadilan seperti Hakim perlu memahami hukumnya itu sendiri.
Beberapa perkembangan hukum yang signifikan telah terjadi dalam sistem peradilan seperti konsep restorative justice dan KUHP Baru, kerjasama ini diharapkan agar Hakim dapat menambah pengetahuan untuk memahami perkembangan hukum dengan baik.
“Pelibatan Universitas di lingkungan Mahkamah Agung telah sering banyak dilakukan, semoga kerja sama ini dapat lebih ditingkatkan di bidang lainnya seperti magang ataupun penelitian,” pungkasnya. (psihk)
#unsoedmajuterus
#merdekamajumendunia