FH UNSOED Gelar Webinar Tentang Perlindungan WNI di Luar Negeri
[unsoed.ac.id, Sen, 07/06/21] Mengangkat tema “Perlindungan WNI di Luar Negeri Dalam Perspektif Hukum Pidana, Hukum Ketenagakerjaan & Hukum Diplomatik”, Fakultas Hukum (FH) Unsoed menggelar webinar, Kamis (3/6). Webinar series ke-14 ini berlangsung secara online melalui Zoom Meeting, dan dibuka oleh Dekan FH Unsoed Prof.Dr.Ade Maman Suherman SH.,M.Sc.
Sebagai narasumber dalam webinar yaitu Sukmo Yuwono SH.,MH (Wakil Duta Besar RI untuk Bangkok – Thailand), Dr.Agus Budijarto SH.,M.Hum (Jaksa Fungsional pada JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI), dan Dr.Siti Kunarti SH.,M.Hum (Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH Unsoed).
Perlindungan WNI di luar negeri, tinjuaan aspek yuridis hukum diplomatik. Legal standing yaitu UUD 1945, UU No 37 Tahun 1999, Vienna convention on diplomatik Relations 1961, Vienna convention on consular Relations 1963, dan ratifikasi dengan UU No. 1 tahun 1982. Penyelesaian kasus pidana di luar negeri diawali dengan mitigasi kasus, alat bukti & saksi, pendampingan / pengacara, pendampingan APH negera setempat, dan perlindungan keluarga & informasi publik. Pencegahan tindak pidana di luar negeri bagi WNI dilakukan melalui Kerjasama Bilateral (kerjasama bilateral, kerjasama perbatasan, MLA, kerjasama Interpol), dan Kerjasama Multilateral (Bali Proses Hukum, dan UN-ODC).
#unsoedmajuterus