Kejaksaan RI dan UNSOED Sepakati Kerjasama
[unsoed.ac.id, Sel, 16/03/21] Universitas Jenderal Soedirman /Unsoed dan Kejaksaan Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan pengembangan kapasitas kelembagaan, Selasa (16/3). Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Jaksa Agung RI Dr.ST Burhanuddin, dan Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir Suwarto MS secara daring.
Secara lebih rinci ruang lingkup nota kesepahaman meliputi Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, Pelatihan dan Pengabdian kepada Masyarakat; Peningkatan dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia; Pembentukan Pusat Kajian Kejaksaan; Pengembangan Kapasitas Kelembagaan; Pemberian bantuan hukum, petimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara; Pendampingan Pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Kejaksaan dalam bidang forensik klinik; Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka; dan Bidang lain yang disepakati.
Jaksa Agung RI Dr.ST Burhanuddin mengatakan bahwa Kejaksaan memandang pembangunan sinergi dengan perguruan tinggi khususnya Unsoed memiliki nilai amat strategis. Kesadaran tersebut dilandasi oleh beberapa pemikiran yaitu perguruan tinggi adalah tempat dimana para penegak hukum untuk pertama kali belajar tentang hukum, perguruan tinggi merupakan tempat kejaksaan meminta bantuan keterangan ahli untuk memperkuat pembuktian dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan didalam penegakan hukum. Selain itu perguruan tinggi adalah tempat berkumpulnya para intelektual dimana buah pemikirannya sangat dinanti dan dibutuhkan oleh kejaksaan melalui kritik yang konstruktif untuk pengembangan kemajuan kejaksaan, dan perguruan tinggi tempat para mahasiswa.
“Kerjasama dengan Unsoed memegang peranan yang sangat penting, ikhtiar yang kita bangun saat ini merupakan tonggak terciptanya sinergi dan bentuk kapasitas, kapabilitas, dan potensi aparatur kejaksaan yang mampu memecahkan tantangan yang dihadapinya”, ungkap Jaksa Agung. Lebih lanjut Jaksa Agung berharap kerjasama yang terjalin akan membentuk aparatur penegak hukum kejaksaan yang mampu berperan sebagai pembaharu dan berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat. Meningkatkan pengembangan kompetensi sumberdaya manusia, melalui kerjasama ini kita yakin akan terciptanya sumberdaya kejaksaan yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan institusi. Kemudian pembentukan pusat kajian kejaksaan, pengembangan kapasitas kelembagaan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum & tindakan hukum lainnya bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu pendampingan & pengembangan RS Adiyaksa, dan juga program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Saya yakin kehadiran Unsoed sebagai monumen hidup yang menyandang nama besar pejuang panglima Besar Jenderal Soedirman akan memberikan warna berbeda sekaligus memberikan sumbangsih positif bagi peneggak hukum yang lebih baik. Bersama-sama akan menjadi bagian integrated bagi pelaksanaan tugas & fungsi masing-masing secara efektif & efisien”, jelas Jaksa Agung.
Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir Suwarto MS dalam sambutannya menyampaikan Universitas Jenderal Soedirman/ Unsoed sebagai perguruan tinggi negeri diberikan amanah dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Sinergi dan kolaborasi menjadi sebuah kebutuhan, sehingga akan mengakselerasi pencapaian sekaligus mengamplifikasi maslahat dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. “Kemitraan antara Unsoed dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka mensukseskan pelaksanaan tugas pembangunan nasional, sungguh sebuah kehormatan tersendiri bagi kami. Tidak hanya itu, melalui kerjasama ini, sejatinya semakin mempertebal semangat dan memperkokoh langkah Unsoed untuk berkontribusi bagi negara”, ungkap Rektor.
Lebih lanjut Rektor mengatakan bahwa melalui kemitraan yang penuh berkah ini, Unsoed siap dengan kemampuan dan tugas yang diberikan oleh negara, untuk bersama-sama Kejaksaan Republik Indonesia dalam berpartisipasi pada program-program yang berkerangka peningkatan sumberdaya, termasuk pengkajian, pengembangan serta kapasitas kelembagaan.”Tentunya ini semua demi kontribusi kepada negara, khususnya melalui ilmu pengetahuan”, pungkas Rektor.
Hadir secara virtual mengikuti penandatanganan nota kesepahaman ini dari Kejaksaan Agung RI yaitu Jaksa Agung RI, Wakil Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Badan Pendidikan & pelatihan Kejaksaan RI, Kepla Biro Hukum & Hubungan Luar Negeri, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung RI, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI. Adapun hadir Virtual dari kejaksaan Jawa Tengah yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Tengah.
Hadir pula dari Rektorat Unsoed yaitu Rektor, Para Wakil Rektor, para Dekan, para ketua Lembaga, para kepala Biro, serta Pejabat di Lingkungan Unsoed. Hadir juga Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.
Maju Terus Pantang Mundur, Tidak Kenal Menyerah!