Skip to main content

Prof. Hibnu dan Perjuangan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

[unsoed.ac.id, Kam, 23/02/23] Prestasi Kembali diukir oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Bidang Hukum Acara Pidana Prof. Dr. Hibnu Nugroho, SH., MH.  Setelah beberapa waktu lalu beliau mendapatkan gelar “Nara Sumber Favorit” dalam rangka ulang tahun TV One ke- 15, kali ini dalam perayaan ulang tahun Suara Merdeka ke-73 beliau kembali dinobatkan menjadi salah seorang Tokoh Inspiratif Jawa Tengah untuk kategori Hukum.

Perhatian Prof. Hibnu terhadap soal korupsi sudah diawali saat beliau menjadi Ketua Pusat Studi Antikorupsi FH Unsoed pada tahun 2010. Beliau sangat aktif dalam memberikan opini – opini terhadap tindakan-tindakan yang berpotensi adanya tindak pidana korupsi. Hal tersebut sebagai bagian dari perjuangan dalam mengawal anti korupsi di Indonesia, dan konsistensi tersebut terus dijaga sampai sekarang.

Konsistensi dalam mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia, membuat pria kelahiran 24 Juli 1964 ini, mendapatkan banyak kepercayaan, antara lain sebagai penggagas koalisi guru besar anti korupsi utama lisensi KPK, Pembina penyuluh anti korupsi Jawa Tengah, dan pemrakarsa terbentuknya Forum Penyuluh Anti Korupsi Nasional.

Tidak hanya itu, Prof. Hibnu juga menjadi reviewer jurnal integritas KPK, terutama untuk makalah-makalah yang berkaitan dengan korupsi, apakah itu berkaitan dengan penindakan, pencegahan atau peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Saat ini beliau juga diminta untuk menyiapkan draf kurikulum penyelidikan dan penyidikan untuk para penyidik KPK.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, semoga dapat menginspirasi dan memberikan sumbang sih pada negara dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia”, ungkapnya.

#unsoedmajuterus

#merdekamajumendunia