Skip to main content

Prof Hibnu Podcast di Kejaksaan RI Ulas Restoratif Justice & Anti Korupsi

[unsoed.ac.id, Jum, 08/10/21] Prof.Dr Hibnu Nugroho SH.,MH menjadi narasumber dalam Podcast Duo DM yang merupakan Podcast dari Kejaksaan Agung RI, Selasa (05/10). Dalam format program BTS (Bicang tokoh Santai), Prof. Hibnu menyampaikan pendangannya tentang Kejaksaan.

Prof. Hibnu yang merupakan Wakil Rektor Bidang Umum & Keuangan / WR II Unsoed, menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan semakin menunjukan progres yang bagus, penanganannya professional, dan menekankan pada azas dominis litis / pengendali perkara. Kedepan jaksa itu juga cermin, perkara diteruskan atau tidak diteruskan. Penanganan–penanganan kasus korupsi juga naik, yang merupakan suatu tantangan tersendiri karena inilah yang ditunggu oleh masyarakat. “Adanya perkara yang besar dimana kasus-kasus naik terus, oleh karena itu hal ini menjadi sebuah cermin juga bahwa Jaksa sudah bisa berhasil dengan kemampuannya dan integritasnya“, ungkap Prof.Hibnu.

Lebih lanjut Prof. Hibnu yang juga tokoh penggiat anti korupsi mengatakan bahwa diharapkan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum kedepannya betul-betul mencerminkan keadilan seperti yang diinginkan masyarakat. “yang penting adalah para penegak hukum konsisten, dengan konsisten tersebut maka masyarakat akan tahu bahwa Jaksa ini betul / bahwa tidak terkait dengan kepentingan tertentu. Konsistensi, tidak tebang pilih, objektivitas itu yang ditunggu masyarakat, sehingga harus selalu terjaga”, jelas Prof Hibnu.

#unsoedmajuterus