Skip to main content

UNSOED Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif

[unsoed.ac.id, Sel,26/10/21] Universitas Jenderal Soedirman terus menunjukkan peningkatan di berbagai bidang.  Kali ini melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 UNSOED ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif.  Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia ini disampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof Ma’ruf Amin secara virtual, Selasa 26 Oktober 2021.  Anugerah sebagai badan Publik Informatif diterima oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Humas, Dr. V Prihananto, M.Si yang juga sebagai PPID Universitas Jenderal Soedirman.  Badan publik informatif adalah raihan tertinggi dalam anugerah keterbukaan informasi publik bagi badan publik.  Anugerah ini sekaligus menunjukkan peningkatan UNSOED dari tahun ke tahun dimana pada tahun 2020 mendapat anugerah menuju informatif dan pada tahun 2019 cukup informatif.

Rektor UNSOED, Prof.Dr.Ir Suwarto, MS menyampaikan selamat atas prestasi yang dicapai UNSOED dengan mendapatkan jenjang tertinggi sebagai badan publik informatif.  Rektor mengungkapkan bahwa hal ini menandakan UNSOED diakui sebagai institusi yang terbuka, akuntabel, tanggap, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.  Rektor juga menyampaikan selamat kepada Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Humas Dr. V Prihananto, M.Si dan juga Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama, Informasi, , dan Humas, Bapak Setyabudi, S.E.,M.M serta jajarannya Bagian Informasi dan Unit Layanan terpadu yang telah bekerja keras untuk mewujudkan UNSOED menjadi badan publik yang informatif.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Bapak Gede Narayana dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pada tahun ini salah satu program strategis Komisi Informasi Pusat yang telah dilakukan adalah menyusun indeks keterbukaan informasi publik.  Hal ini akan memberikan acuan dalam penilaian keterbukaan informasi.  Jumlah badan publik yang dilakukan penilaian dan evaluasi adalah 337 badan public dari jumlah tersebut 83 badan publik informatif, 63 menuju informatif, 54 cukup informatif, 37 kurang informatif, dan 100 badan publik tidak informatif.  Secara garis besar mengarah pada perbaikan pengelolaan informasi publik.

Wakil Presiden RI, dalam sambutannya mengapresiasi gelaran acara oleh Komisi Informasi Pusat dalam Keterbukaan Informasi Publik.  “Anugerah ini sebagai kesempatan bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai upaya keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi,” jelasnya.  KIP diharapkan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan. 

Universitas Jenderal Soedirman terus berikhtiar untuk melakukan peningkatan dalam berbagai bidang.  Prestasi demi prestasi dan berbagai capaian yang diraih pada tahun 2021 ini tidak lain merupakan usaha untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dari waktu ke waktu.

#unsoedmajuterus