Skip to main content

Pengambilan Sumpah 45 Apoteker Baru Farmasi UNSOED

[unsoed.ac.id, Rab, 14/09/23] Profesionalisme adalah sebuah komitmen untuk bersungguh-sungguh dalam menunjukkan kapasitas dalam kerja,  yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap.  Terlebih ketika apa yang menjadi amanah pada pekerjaan kita memiliki dampak dan pengaruh terhadap kualitas kehidupan bahkan nyawa manusia. Demikian disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik / WR I Dr. Ir. Noor Farid, M.Si dalam acara prosesi sumpah apoteker ke-12 Jurusan Farmasi Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan Unsoed, Rabu (14/9).

Dalam konteks ini, layanan kefarmasian yang diberikan apoteker, hakikatnya adalah mempraktikkan kompetensi kerja yang berpegang pada nilai-nilai etika dan kemanusiaan.  Amanah yang diberikan adalah sarana untuk senantiasa mengembangkan diri dengan senantiasa mengikuti perkembangan dinamika dan keilmuan kesehatan pada umumnya, serta khususnya di bidang kefarmasian.  “Oleh karenanya, dalam kesempatan yang baik ini, maka kami menitipkan beberapa pesan, yang kiranya dapat menggenapkan proses pendidikan profesi apoteker yang saudara tempuh di universitas yang kita cintai dan banggakan ini”, ungkap WR I.

Koordinator Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Jurusan Farmasi FIKes Unsoed Dr. rer. Nat. Apt. Harwoko, M.Sc dalam laporannya menyampaikan jumlah Apoteker yang diambil sumpah pada hari ini adalah sejumlah 45 mahasiswa (7 pria dan 38 wanita) dengan predikat kelulusan Memuaskan 4 mahasiswa, Sangat Memuaskan 2 mahasiswa, dan Dengan Pujian 39 mahasiswa. “45 mahasiswa peserta sumpah apoteker telah berhasil menyelesaikan proses pembelajaran selama dua semester di PSPPA dan berhasil lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker Indonesia (PPAI) yang dilaksanakan dengan metode CBT dan OSCE Nasional. Mahasiswa PSPPA Angkatan XII yang dinyatakan lulus UKM PPAI yaitu 93% untuk Firstaker dan tingkat kelulusan Retaker 31%, keseluruhan hampir 80%”, jelasnya.

Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) apt. Ardiansyah, S.Si., M.H. menyampaikan pelantikan apoteker kali ini sangat istimewa karena apoteker yang diambil sumpahnya merupakan apoteker yang terlah dinyatakan lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker Indonesia (PPAI). Lulusan Apoteker saat ini mempertimbangkan dua hal yaitu kompetensi saat menempuh Pendidikan Sarjana yang dinyatakan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan Nilai Ujian Kompetensi yang telah dilalui oleh Apoteker yang di lantik pada hari ini. “prosesi pelantikan dan penyerahan sertifikat kompetensi sesuai peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Pasal 8 Ayat A, dimana sertifikat kompetensi di terbitkan oleh Perguruan Tinggi yaitu Unsoed sebagai Wakil Institusi dengan IAI sebagai Organisasi Profesi”, jelasnya.

Apoteker yang baru dilantik menerima sertifikat profesi Apoteker yang di atur Pasal 13 Ayat 1 Poin D yaitu sertifikat profesi diterbitkan oleh Perguruan Tinggi Unsoed dan IAI sebagai Organisasi Profesi yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi. Apoteker Profesi melakukan pembaharuan terhadap beberapa dokumen yaitu: 1. Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang saat ini berlaku seumur hidup, mengajukan permohonan STRA melalui laman https://ktki.kemkes.go.id mendapatkan E-STRA, 2. Memperkuat kompetensi dengan mengumpulkan Satuan Kredit Partisipasi (SKP) yang terdiri dari SKP Praktik, SKP Pembelajaran, SKP Pendidikan Masyarakat, SKP Pengembangan Ilmu, dan SKP Publikasi Ilmiah.

Program Pengumpulan SKP dilakukan secara digital dapat dilakukan Aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAP) dimulai dengan menginput aktifitas praktik untuk memperoleh SKP mengikuti program webinar, workshop dan pengabdian masyarakat yang di informasikan melalui Aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAP) kemudian secara otomatis klaim SKP akan masuk ke akun masing-masing. Aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAP) telah terintegrasi dan terkoneksi dengan Aplikasi Sistem Portofolio Online (SIPORLIN) yang disiapkan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) menjadi kemudahan bagi anggota mengikuti proses berikutnya. “Bagi Apoteker yang dilantik hari ini apabila ingin mutasi kedaerah asal atau daerah lainnya bisa dilakukan melalui Aplikasi SIAP”, ujarnya.

#unsoedmajuterus

#merdekamajumendunia