Tingkatkan Diseminasi Penelitian FH UNSOED Jalin Kerjasama Dengan MA
[unsoed.ac.id, Rab, 05/05/21] Fakultas Hukum (FH) Unsoed menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kumdil Mahkamah Agung, Selasa (04/5). Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. selaku Dekan Fakultas Hukum Unsoed, dan Sudaryanto, selaku Kepala Sub Bidang Kerjasama Puslitbang Kumdil MA RI yang mewakili Plt Kapuslitbang MA. Acara bertempat di Ruang Magister Kenotariatan FH Unsoed.
Acara ini juga dihadiri oleh Mohammad Subairi, Kepala Bidang Publikasi dan Kerjasama dan Achmad Auliyaa Zulfikri serta para Wakil Dekan Fakultas Hukum dan civitas akademika lainnya.
Dekan FH Unsoed Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. dalam sambutannya berharap melalui kerjasama ini mudah-mudah semakin mempererat hubungan antara FH Unsoed dengan Mahkamah Agung. Selin itu Dekan juga berharap melalui kerjasama ini kita dapat menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi lebih baik lagi khususnya di bidang Penelitian dan Pengembangan.
Kepala Sub Bidang Kerjasama Puslitbang Kumdil MA RI, Sudaryanto menjelaskan bahwa kerjasama ini terlait dengan pelaksanaan diseminasi penelitian Efektifitas PERMA Nomor 13 Tahun 2016 dalam penanganan perkara tindak pidana khusus dengan pelaku koorporasi. Diseminasi ini menurutnya akan melibatkan peserta melibatkan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan serta pihak Kepolisian setempat dan juga pihak dari Unsoed sendiri. “Selain itu kami juga akan melibatkan dosen-dosen Unsoed pada penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang Kumdil MA RI”, jelasnya.
Maju Terus Pantang Mundur, Tidak Kenal Menyerah!(psifh)