UNSOED Dan BNN Provinsi Jawa Tengah Tandatangani MoU
[unsoed.ac.id, Jum, 03/03/23] Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman / MoU dengan Badan Narkotika Nasional Tengah (BNN) Provinsi Jawa, Jum’at (03/3). MoU tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), ditandatangani oleh Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir Akhmad Sodiq M.Sc., Agr., IPU dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Drs Heru Pranoto, M.Si. Penandatanganan bertempat di Ruang Rapat lantai 1 Rektorat Unsoed.
Tujuan Nota Kesepahaman ini untuk terlaksananya kerja sama dan sinergitas yang menunjang tugas dan fungsi serta mengoptimalkan potensi dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) serta meningkatkan mutu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Adapun ruang lingkup meliputi membangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika; Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN); Pertukaran data dan informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada sarana, prasarana dan sumber daya manusia; Pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan; Pemanfaatan bersama sumber daya manusia, sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan; dan Bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Pada kesempatan tersebut sejumlah universitas lain juga melakukan penandatanganan MoU, yaitu Institut Teknologi Telkom Purwokerto, Universitas Wijayakusuma Purwokerto, UIN Saizu Purwokerto, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, UNU, Universitas AMIKOM Purwokerto.
Selain penandatanganan MoU, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LPPM Unsoed, dan Fakultas Hukum Unsoed dengan BNN Kabupaten Banyumas. Acara selanjutnya yaitu Launching Kampus Bersinar, dan Seminar Nasional Akselarasi kampus Bersinar melalui Cooperation Approach BNN.
Drs. Agus Irianto, SH., M.Si., MH., Ph.D. (Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN) dalam sambutan secara virtual mengatakan kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang menjadi onsen seluruh negara di dunia karena narkotika dapat menyebabkan terjadinya lost generation yang merusak generasi bangsa dari suatu negara. “Presiden telah menyampaikan bahwa permasalahn narkoba di Indonesia telah masuk kategori yang mengkhawatirkan, dan dinyatakan Indonesia darurat narkotika”, ungkapnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa yang menjadi sasaran utama dari sindikat narkoba adalah generasi muda yang masih produktif dan masih memiliki cita-cita yang tinggi bahkan tidak terbatas.
BNN terus aktif berupaya keras menggalakkan, membangun, dan menjalin kerja sama membuka diri untuk bersinergi dengan seluruh komponen bangsa dalam menghadapi ancaman yang nyata bahaya narkotika ini. Termasuk diantaranya yang akan kita laksanakan hari ini menggandeng 7 universitas di Purwokerto untuk memadukan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang bersinergi dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga menghasilkan lulusan-lulusan yang memiliki kompetensi dan berdaya saing serta mampu menciptakan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat Indonesia, dan terhindar dari penyalahgunaan & peredaran gelap narkotika.
Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir Akhmad Sodiq M.Sc., Agr., IPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika merupakan suatu bentuk tindak kejahatan yang sangat berbahaya. Bahaya atas penyalahgunaan begitu luar biasa, mulai dari kesehatan secara fisik, psikis hingga sosial serta dampaknya terhadap ancaman hilangnya peradaban suatu bangsa.
Semangat inilah, yang menjadi ruh dari kemitraan strategis antara Unsoed dengan BNN Provinsi Jawa Tengah. Pemahaman akan bahaya narkotika harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengetahuan sivitas akademika Unsoed. “Melalui pemahaman ini, maka diharapkan akan terbentuk sikap dan perilaku yang sadar akan bahayanya, dan turut serta untuk bersama-sama memeranginya. Tidak hanya itu, Unsoed insya Allah siap dalam turut serta dalam memperkuat kapasitas BNN Provinsi Jawa Tengah sebagai sinergi dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap narkotika, khususnya melalui riset, pengabdian masyarakat, pertukaran data, serta pemanfaatan sumberdaya bersama”, demikian ungkap Rektor.
Hadir para Rektor, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Wakil Bupati Banyumas, para Kepala BNN Kabupaten dan Kota, Dekan, dosen, praktisi, BEM, mahasiswa dari sejumlah universitas, dan undangan.
#unsoedmajuterus
#merdekamajumendunia