Skip to main content

Bincang Teknologi Tentang Energi Baru Terbarukan

[unsoed.ac.id, Sen, 26/10/20] Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unsoed bekerjasama dengan Pt. Solusi Alam Indonesia mengadakan acara bincang Tenologi Green Energy Talk Series, Jum’at (23/10). Acara yang disiarkan secara Live di Fisip TV, dan Yoitube, serta platform Zoom Meeting ini mengusung tema “Kajian Kebijakan Energi Baru Terbarukan Menuju Masa Depan Energi yang Berkelanjutan”.

Sebagai Keynote Seaker Bapak Sugeng Suparwoto (Ketua Komisi VII DPR RI), dengan narasumber Dr.Eng Mukhtar Effendi S>Si.,M.Eng (Kapuslit Energi Baru Terbarukan LPPM Unsoed), Bapak Heru Setiawan (Direktur Utama PT.Pertamina Power Indonesia).

Acara dibuka oleh Ketua LPPM Unsoed Prof.Dr.Rifda Naufalin SP.,M.Si. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pusat Energi Baru Terbarukan LPPM Unsoed telah menyelenggarakan webinar series, dan kali ini merupakan penyelenggaraan yang ketiga. Pemenuhan energy merupakan keharusan bagi Indonesia untuk mendukung pembangunan energi nasional. Hingga saat ini Indonesia masih mengandalkan energi dari fosil yaitu dari Batubara, Minyak Bumi, gas Bumi. “Penyediaan energy yang bersih dan ramah lingkungan saat ini merupakan solusi untuk permasalahan energi yang ada saat ini”, ungkap Prof. Rifda. Indonesia sebetulnya memiliki sumberdaya energi yang luar biasa untuk menghasilkan energy baru terbarukan yang mungkin belum dikelola dengan baik. Oleh karena itu perlu didorong pengembangan dan pemanfaatannya untuk menjamin ketersediaan ketahanan kemandirian energi nasional secara berkelanjutan. “Kami dari perguruan tinggi sangat mendukung upaya pengembangan energi baru terbarukan ini yang bersumber dari matahari, angin, air, dan dari bioenergi’, jelas Prof. Rifda.

Bapak Sugeng Suparwoto (Ketua Komisi VII DPR RI) dalam pemaparannya menyampaikan materi yang berjudul “Revolusi Kebijakan Energi Baru dan Terbarukan di Indonesia”. Dipaparkan bahwa Indonesia teridiri dari 17.000 lebih pulau dengan 6.000 lebih pulau berpenghuni, terdiri dari 34 provinsi, memiliki sumber energy yang beragam, dan sumber energy primer yang tersebar. Lebih lanjut disampaikan bahwa peran energy baru dan terbarukan masih rendah yaitu sekitar 8%, sedangkan target pada tahun 2025 sebesar 23% dan diperlukan percepatan transisi energy. Menurutnya diperlukan adanya payung hukum yang kuat (Undang-Undang) untuk mengakselearsi pengembangan energy baru terbarukan di Indonesia.

Total potensi energy terbarukan ekuivalen 442 GW digunakan untuk pembangkit listrik, sedangkan bbm dan biogas sebesar 200 ribu Bph digunakan untuk keprluan bahan bakar  pada sector transportasi., rumah tangga, komersial, dan industry.

Dijelaskan bahwa khusu pada Komisi VII DPR RI, RUU Prioritas tahun 2020 yaitu RUU tentang Mineral & Batu Bara, dan RUU tentang Energi Baru Terbarukan (EBT). Ditargetkan akhir tahun 2020 ini RUU EBT sudah mendapatkan masukan dari masing-masing Fraksi.

Sementara itu Bapak Heru Setiawan (Direktur Utama PT.Pertamina Power Indonesia) mengulas tentang Megatren Global disektor energy, dan peran Pertamina dalam Ketahanan Energi nasional. Dr.Eng Mukhtar Effendi S>Si.,M.Eng (Kapuslit Energi Baru Terbarukan LPPM Unsoed) mengulas tentang arah baru transformasi energy.

Maju Terus Pantang Mundur, Tidak Kenal Menyerah!