FH UNSOED Dan OJK Gelar Webinar Tentang Peran OJK
[unsoed.ac.id, Sel, 09/11/21] Fakultas Hukum Unsoed bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan webinar dengan tema “Pengenalan OJK dan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan”, Kamis (04/11). Sebagai Narasumber Ahli dari OJK Ibu Kristianti Puji Rahayu, Kepala Department Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, Ibu Ruth Rosiana selaku Kepala Subbagian Pengaturan Kebijakan Perlindungan Konsumen dan Bapak Imam Cahyono selaku Deputi Direktur Pengembangan Kebijakan Market Conduct Otoritas Jasa Keuangan.
Kuliah Umum dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unsoed Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya menyampaikan perkembangan maraknya situs platform PINJOL (Pinjaman Online) ilegal yang makin hari semakin meresahkan masyarakat, dan OJK memiliki peran strategis untuk mensolusikan permasalahn ini.
Narasumber dari OJK mengulas peranan OJK secara konkrit melalui upaya preventif, dan edukatif-kuratif, OJK memberikan arahan agar masyarakat benar-benar memeriksa terlebih dahulu legalitas dari platform pinjaman online tersebut. Selain itu tidak begitu saja memberikan data yang bersifat privasi seperti akses camera, akses kontak, dan akses lokasi.
OJK sendiri didirikan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Otoritas Jaksa Keuangan. Secara organisasi kelembagaan, OJK memiliki visi menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum. Dalam menjalankan visi tersebut, OJK memiliki misi (1) Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; (2) Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; (3) Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Tercatat dalam zoom sebanyak ± 320 peserta mengikuti acara ini, yang tidak hanya diikuti mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed, tetapi juga mahasiswa di perguruan tinggi lainnya termasuk masyarakat umum.
#unsoedmajuterus