Lebih Dekat Dengan Halal Center UNSOED
[unsoed.ac.id, Jum, 23/02/24] Halal Center Unsoed memulai kiprahnya pada tahun 2020 dengan dilakukannya penandatanganan MOU sekaligus PKS dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain itu Halal Center juga aktif melakukan sosialisasi program melalui webinar dan pendampingan pada pelaku usaha yang ada di wilayah barlingmascakeb.
Halal Center Unsoed juga menyelenggarakan Layanan pemberian informasi dan diseminasi tentang halal serta kurikulum halal. Selain itu juga terlibat dalam kegiatan KKN yang mendorong program sertfikasi halal bagi UMKM, memberikan bantuan terhadap sertifikasi halal jalur reguler dan melalui self declare serta melakukan pelatihan-pelatihan tentang sistem manajemen halal.
Dalam pertemuan di Integrated Academic Building Senin, 19 Februari 2023, Prof. Poppy Arsil, STP, MT, PhD selaku Ketua Halal Center Unsoed menjelaskan tentang tenaga pendamping dan kepakaran yang dimiliki Halal Center.
“Kami sudah mempunyai 400 pendamping proses produk halal yang sudah bersertrifikat dan terdaftar di BPJPH. Kepakaran yang ada di halal center terdiri dari 7 auditor halal bersertifikat bnsp dari jurusan kimia dan ilmu pangan dan juga ada penyelia halal bersertifikat bnsp, kepakaran ekonomi syariah dari lab halal FEB. Kepakaran tadi juga didukung oleh Prof. Aeni yang menggali tentang food ingredient yang biasanya menggunakan bahan baku non halal dengan bahan baku halal dan saya sendiri untuk kepakaran dalam bidang manajemen pangan,“ terang Poppy.
Program pertama yang erat kaitannnya dengan halal center, pemerintah membagi kategori pangan menjadi dua yaitu high risk atau jalur reguler dan low risk yang bisa ditempuh dengan jalur self declare. Pemerintah juga menjaring kerja sama dengan universitas dan organisasi kemasyarakatan yang berbasis Islam untuk menjadi lembaga pendamping proses produk halal (LP3H) dalam membantu sertifikasi halal self declare.
Menurutnya, yang menjadi pembeda dalam pengurusan sertifikasi halal adalah jalur reguler (berbayar) untuk produk beresiko tinggi terutama yang berbasis daging - dagingan atau industri besar yang menggunakan peralatan yang modern dengan proses yang kompleks. Sedangkan Self declare diperuntukkan untuk produk yang low risk umumnya tidak menggunakan bahan baku ayam walaupun nanti ada di kategori kedai boleh sedikit yang daging ayamnya sudah bersertifikasi halal.
Kemudian untuk industri mikro dan menggunakan peralatan - peralatan yang sederhana dengan omset yang terbatas untuk mendorong para pelaku usaha mikro supaya bisa mendapat sertifikat halal dan ini adalah yang gratis, gratis pendampingan, verifikasi, validasi kepada pelaku usaha dan pendamping akan dihonori oleh BPJPH.
“Halal Center Unsoed telah membantu kurang lebih 10.000 sertifikasi halal self declare. Sedangkan untuk jalur reguler (berbayar) kami sudah memberikan konsulltasi bagi 10 orang pengusaha industri menengah yang mengajukan sertifikasi halal,” pungkasnya.
#unsoedmajuterus
#merdekamajumendunia