Skip to main content

Sosialisasi & Workshop Akreditasi UPT Kearsipan UNSOED

[unsoed.ac.id, Kam, 01/09/22] Dalam rangka persiapan Akreditasi UPT Kearsipan Unsoed, dilaksanakan kegiatan pra Akreditasi. Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi & workshop yang dilaksanakan pada 31 Agustus – 01 September 2022, bertempat di Ballroom lantai 5 Gedung IAB Unsoed.

Hadir sebagai narasumber Drs.M. Imam Mulyantono M.AP (Direktur Kearsipan Pusat ANRI), Nia Pertiwi S.Hum (Arsiparis Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI), dan Siti Nur Aeni SE.,M.Si (Arsiparis Madya/Koordinator Kelompok Substansi Akreditasi Pusat).

Kegiatan dibuka oleh Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir Akhmad Sodiq M.Sc.,Agr. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Ditjen Sumber Daya IPTEK & Pendidikan Tnggi pada tahun 2019, kearsipan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam peningkatan kualitas perguruan tinggi.  Arsiparis di Perguruan Tinggi diharapkan dapat mengelola kearsipan, sebagai bagian dari akuntabilitas pelayanan publik.

“Untuk mewujudkannya, maka dibutuhkan sumber daya manusia arsiparis yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni.  Tidak hanya itu, lembaga kearsipan kampus juga harus memiliki tata kelola penyelenggaraan yang berbasis pada kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Termasuk tentunya kapasitas kelembagaan kearsipan yang didukung oleh kebijakan pimpinan dan regulasi yang melekat di dalamnya”, ungkap Rektor.

Rektor menambahkan akreditasi lembaga kearsipan menjadi penting adanya,  setidak-tidaknya memenuhi dua aspek, yakni kita mengetahui sejauhmana penjaminan mutu kearsipan selama ini berlangsung dan kelayakan dalam pelayanan jasa kearsipan, khususnya dalam mendukung visi dan misi perguruan tinggi. 

Untuk itu, kami atas nama pribadi dan juga selaku pimpinan universitas, sangat mengapresiasi kegiatan pra akreditasi sebagai bagian dari persiapan menuju akreditasi UPT Kearsipan Unsoed oleh Arsip Negara Republik Indonesia.  Semangatnya, adalah bagaimana UPT Kearsipan sebagai satuan kerja di lingkungan Unsoed semakin akuntabel dan profesional dalam pelayanannya.  “Kami selaku pimpinan, insya Allah siap memberikan fasilitasi dan dukungan strategis,  untuk memastikan semua tahapan dan proses akreditasi kearsipan ini dapat berjalan dengan lancar, dan menghasilkan sebagaimana yang kita harapkan bersama”, pungkas Rektor.

Drs.M. Imam Mulyantono M.AP (Direktur Kearsipan Pusat ANRI) menyampaikan materi tentang ‘Akreditasi Kearsipan”. Disampaikan dalam Akreditasi Kearsipan penilaian mutu dan kelayakan terhadap Lembaga kearsipan, unit kearsipan, Lembaga penyelenggara jasa, dan Lembaga Pendidikan & pelatihan kearsipan. Proses penilaian akreditasi meliputi pengamatan langsung oleh tim asesor kearsipan, Rekeomendasi hasil pengamatan langsung kepada peserta Akreditasi Kearsipan, Tindak lanjut rekomendasi oleh peserta Akreditasi Kearsipan, penetapan nilai sementara oleh tim Akreditasi Kearsipan, rapat pleno Majelis Pertimbangan Akreditasi Kearsipan, Majelis Pertimbangan Akreditasi Kearsipan memutuskan nilai dan kualifikasi Akreditasi Kearsipan sebagai bahan pertimbangan penetapan Akreditasi Kearsipan oleh kepala ANRI.

Baca juga : Tim PKM UNSOED Membuat Inovasi Cerobong Asap Pereduksi Gas CO2

Sedangkan proses penetapan akreditasi yaitu penetapan akreditasi berdasarkan pertimbangan dari Majelis Pertimbangan Akreditasi Kearsipan dalam keputusan kepala ANRI, Penerbitan surat Akreditasi Kearsipan berdasarkan keputusan Kepala ANRI, dan Penyerahan Akreditasi Kearsipan kepada peserta Terakreditasi.

Dalam Pra Akreditasi kearsipan di UPT Kearsipan Unsoed ini yaitu meninjau dan menilai kesiapan calon peserta akreditasi, khsuusnya aspek penyelenggaraan kearsipan dan aspek sumberdaya kearsipan sebagai Lembaga kearsipan perguruan tinggi negeri. Pra Akreditasi Kearsipan dilaksanakan dengan tahapan berupa penilaian mandiri yang dilaksanakan melalui kegiatan pengisian & penyampaian instrumen akreditasi serta pemenuhan bukti dukung / portofolio, penilaian pra Akreditasi yang dilaksanakan melalui kegiatan verifikasi, dan penyampaian hasil pra akreditasi berupa kondisi faktual serta temuan dan/atau catatan perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh calon peserta akreditasi.

#unsoedmajuterus