UNSOED & Kanwil DJP Jateng Perpanjang Kerja Sama Tax Center
[unsoed.ac.id, Rab, 17/05/23] Bertempat di Auditorium Lantai 6 Lab Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed berlangsung penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepahaman UNSOED & Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Tengah, Selasa (16/5). Perpanjangan kerja sama ini adalah tentang Tax Center. Tax Center Unsoed merupakan pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa;
Ditandai dengan penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir Akhmad Sodiq M.Sc., Agr., IPU, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Bapak Slamet Sutantyo. Hadir dalam kegiatan tersebut para Wakil Rektor, Dekan FEB, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II, para dosen, dan mahasiswa.
Adapun tujuan dari kerja sama ini adalah peningkatan kualitas dan perluasan jangkauan pelaksanaan edukasi, layanan dan konsultasi perpajakan kepada sivitas akademika dan masyarakat; peningkatan kemitraan dalam pelaksanaan penelitian dan/atau pengkajian yang bermanfaat dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi: terlaksananya program kerja Direktorat Jenderal Pajak melalui pemanfaatan perguruan tinggi dalam mengefektifkan jalinan kerja sama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para pemangku kepentingan; dan terbentuknya Tax Center yang berperan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Bapak Slamet Sutantyo yang juga merupakan alumni FEB Unsoed, menyampaikan rasa senang bisa kembali ke almamater. Kerja sama Tax Center ini terjalin sejak 2013 dan merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan perguruan tinggi dalam rangka bersama-sama mencerdaskan masyarakat dalam aspek perpajakan sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Dengan adanya Tax Center ini menjadi wadah untuk mencerdaskan masyarakat dalam aspek pengetahuan perpajakan’” ungkapnya.
Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir Akhmad Sodiq M.Sc., Agr., IPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa dunia pendidikan tinggi saat ini tengah memasuki era transformasi, di mana lulusan serta hasil-hasil risetnya harus semakin dapat memenuhi apa yang menjadi kebutuhan di masyarakat. Kolaborasi antara Unsoed dengan Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah, kiranya akan semakin meningkatkan kapasitas dan peran masing-masing dengan satu tujuan yang sama, yakni menjadi bagian dalam mensejahterakan masyarakat. “Perpanjangan nota kesepahaman ini tentunya akan semakin mengokohkan sinergitas dan kolaborasi antara Unsoed dengan Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah, sehingga lebih produktif dan kontributif ke depannya”, harap Rektor.
Pada kesempatan tersebut, setelah penandatangan kerja sama dilanjutkan dengan kuliah umum dengan judul “Penerapan NIK Sebagai Identitas Perpajakan : Kemudahan Administrasi dan Mendukung Penerimaan Pajak”.
#unsoedmajuterus
#merdekamajumendunia