Skip to main content

SATGAS PPKS UNSOED Gencarkan Sosialisasi Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual

[unsoed.ac.id, Kam, 26/10/23] Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) Universitas Jenderal Soedirman menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 09.00 WIB s.d selesai. Acara ini bertempat di Ruang Rapat Senat Lantai 1  Gedung Rektorat Unsoed. Rangkaian acara terdiri dari pemutaran short-movie mengenai Kekerasan Seksual, dan dilanjutkan sosialisasi yang disampaikan oleh narasumber Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si selaku ketua tim SATGAS PPKS Unsoed.

SATGAS PPKS menyasar seluruh lapisan civitas akademika Unsoed, mulai dari pimpinan, tenaga kependidikan, hingga petugas kebersihan di kawasan Universitas Jenderal Soedirman. Saat ini Indonesia berada pada situasi darurat kekerasan seksual pada semua jenjang pendidikan terutama perguruan tinggi. Menurut Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, semua Perguruan Tinggi di Bawah naungan Kemendikud diwajibkan untuk dapat segera membuat peraturan mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Merespon hal tersebut, Universitas Jenderal Soedirman bergerak cepat menetapkan Peraturan Rektor Unsoed Nomor 38 tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual.

“Masyarakat Indonesia masih banyak menganut ajaran patriarki yang menjadikan perempuan sebagai subordinat. Perempuan  dianggap sebagai “konco wingking” (teman di belakang: bentuk peran dan tugas perempuan yang berada di belakang seperti mengurus dapur). Padahal sebagai partner seharusnya perempuan ditempatkan di samping, bukan di belakang. Hal ini seringkali menempatkan perempuan dalam kondisi yang lemah.” Tutur Ibu Tri Wuryaningsih dalam paparannya.

Saat ini masih banyak  mitos yang beredar di masyarakat tentang kekerasan seksual diantaranya  seperti “Perempuan yang memakai pakaianerbuka meminta untuk dilecehkan”,  padahal faktanya perempuan bebas berpakaian untuk merasa nyaman dan percaya diri, sementara pelaku bertanggungjawab atas pikiran dan perilaku mereka. Mitos lain yang beredar adalah “Laki-laki tidak bisa menjadi korban kekerasan seksual”, kenyataannya dalam beberapa kasus laki-laki mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh perempuan.

Dalam kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan, SATGAS PPKS menghimbau kepada mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, administrator, karyawan, dan seluruh lapisan masyarakat Unsoed untuk tidak takut melapor ketika terjadi peristiwa kekerasan seksual di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman.

Penanganan SATGAS PPKS meliputi pendampingan, pemulihan, perlindungan korban, dan pengenaan sanksi administratif. Pelayanan pendampingan mengikutsertakan berbagai  pihak diantaranya layanan konseling, layanan kesehatan, advokasi, dan bantuan hukum. Masa pemulihan korban dijamin tidak akan mengurangi hak pembelajaran dan atau kepegawaian. Selain itu, korban juga dipastikan jaminan keberlanjutan pendidikan atau pekerjaan, serta korban atau saksi bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang diberikan. Sementara itu, upaya pencegahan kekerasan seksual di Lingkungan Unsoed terus digencarkan melalui program pembelajaran, penguatan tata kelola, penguatan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, serta tenaga kependidikan.

#unsoedmajuterus

#merdekamajumendunia