Skip to main content

Uji Kompetensi Fasilitator Pertanian, Operator Benih & Pengendali OPT

[unsoed.ac.id, Kam, 20/06/24] Jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian (Faperta) Unsoed melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian Bidang Pertanian Organik, Operator Benih Organik dan Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) bagi mahasiswa tingkat akhir. Uji kompetensi yang berlangsung pada Rabu-Kamis 13-14 Juni 2024 ini sebagai bekal menyiapkan kompetensi keahlian menghadapi dunia kerja.

60 mahasiswa dari Bidang kepeminatan Agronomi dan Hortikultura, Ilmu Tanah, Pemuliaan Tanaman, Perlindungan Tanaman, dan Agroekologi mengikuti kegiatan ini. Selain itu juga, 4 orang dosen muda dan 5 tenaga laboran.

Sebagai Assesor adalah dosen yang telah memiliki Lisensi Bidang Pertanian Organik dari badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP), yaitu Prof. Ahadiyat Yugi Rahayu, SP, M.Sc., D.Tech, Sc., Ahmad Fauzi SP., MP.  Okti Herliana, SP., MP. Untuk pengendali organisme Pengganggu Tanaman dengan assesor Agus Suroto, S.Pd., M.Si dan skema Opreator Benih Tanaman Organik dengan assesor Dr. Khavid Faozi, SP., MP. sebagai Assesor pada uji Kompetensi pengendali OPT. Pada kegiatan Uji Kompetensi ini juga menghadirkan Ir. Suharsono dan Dea Trisna, Amd. dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Organik (LSPPO) sebagai pengawas.

Lokasi kegiatan bertempat Tempat Uji Kompetensi (TUK) Fakultas Pertanian Unsoed yaitu di Gedung A Aula Pascasarjana untuk penjelasan teknis pelaksanaan ujian dan pengisian formulir, dilanjutkan dengan ujian tulis pada di ruang ruang kelas sesuai dengan bidang kompetensi, dan ujian praktek di halaman Gedung B Faperta, dan di Kebun Percobaan Faperta untuk pengamatan dan identifikasi hama dan penyakit tanaman untuk skema Pengendali OPT

Dekan Faperta Unsoed Prof. Dr. Ir. Sakhidin, MP. saat membuka acara mengatakan sangat mendukung kegiatan yang sifatnya peningkatan SDM dosen dan laboran, serta  peningkatan kompetensi mahasiswa. Dekan berharap dengan adanya ujian kompetensi akan dapat mempersingkat masa tunggu kerja bagi lulusan nantinya dan mencetak lulusan yang memiliki daya saing tinggi didunia kerja. “Ketatnya persaingan di dunia kerja dapat diatasi dengan membekali kompetensi keahlian yang selaras dengan bidang ilmu yang dipelkajari selama perkuliahan,” pungkasnya.

Penilaian uji kompetensi meliputi tes knowledgeskill dan attitude serta harus memenuhi standard yang sudah ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yaitu mencapai nilai kecakapan minimal 75% pada tes tulis. Kegiatan dilanjutkan dengan uji praktik. Praktik yang diujikan terkait dengan teknis penyiapan pendukung budidaya pertanian organik, pembuatan pestisida nabati dan pupuk organik untuk skema fasilitator pertanian organik tanaman dan skema operator benih organik yaitu melakukan uji kemurnian benih, viabilitas benih, dan mengetahui asal-usul benih Praktek pengamatan, identifikasi, pengendalian organisme tanaman dan presentasi hasil untuk skema pengendali OPT.

Sesi terakhir dilakukan wawancara dengan para assesor untuk pengecekan portofolio dan hasil uji. Hasil ujian tulis dan praktek kemudian dirumuskan oleh para asesor guna membuat kesimpulan akhir, apakah peserta ujian dapat direkomendasikan kompeten sesuai bidang keahlian dan berhak mendapatkan Sertifikat Kompetensi yang dapat berlaku sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah yang menunjukkan kehlian sesuai bidang keahlian.

Etika Pertiwi selaku peserta mahasiswa menyatakan senang karena Fakultas memfasilitasi uji kompetensi keahlian ini sehingga memantapkan langkahnya sebagai fresh graduate yang segera terjun ke dunia kerja. [ohr 190624]

#merdekamajumendunia

#unsoedmajuterus