UNSOED Gelar Pelatihan Penyusunan SKP & Penilaian Kinerja Pegawai 2021
[unsoed.ac.id, Sel, 09/11/21] Universitas Jenderal Soedirman / Unsoed menggelar pelatihan Penyusunan Sasaran kinerja Pegawai , dan Penilaian Kinerja Pegawai tahun 2021, Senin (08/11). Kegiatan yang diikuti oleh para pejabat penilai, Koordinator & Sub koordinator di lingkungan Unsoed ini, bertempat di Hotel Java Heritage Purwokerto.
Wakil Rektor Bidang Umum & Keuangan / WR II Prof.Dr.Hibnu Nugroho SH., M.Hum dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa menjadi seorang ASN tentu saja tidak hanya dimaknai sebagai profesi belaka, tetapi menjadi ASN adalah sebuah pilihan hidup yang memiliki konsekwensi yang tidak main-main. Sebagai ASN akan diukur secara komprehensif mulai dari kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki, sehingga aspek-aspek kode etik, norma perilaku, serta nilai-nilai yang berlaku, semangat yang dibangun adalah bagaimana profesionalisme ASN dibangun dengan prinsip-prinsip objektif dan transparan yang berfokus pada pelayaanan yang berorientasi kepada kepuasan publik. “Salah satu bentuk akuntabilitas ASN adalah berbentuk kinerja mul;ai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, termasuk evaluasi, pembinaan & apresiasi”, ungkap WR II.
Hadir sebagai narasumber Drs. Mamat Rahmat MM (Widyaiswara Ahli Madya Badan Kepegawaian Negara). Dalam kesempatan tersebut memaparkan materi dengan judul “Manajemen Kinerja Pegawai”. Mengawali pemaparannya, narasumber menyampaikan sasaran kinerja pegawai yaitu memahami konsep & regulasi menajemen kinerja pegawai, memahami pelaksanaan pemantauan & pembinaan kinerja, memahami penilaian kinerja pegawai, dan memahami tindak lanjut & system informasi kinerja PNS.
“Indikator keberhasilannya yaitu mampu melakukan perencanaan kinerja di unit kerjanya, menguasai pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja di unit kerjanya. Selain itu juga mampu melakukan penilaian kinerja di unit kerjanya, dan mampu melakukan tindak lanjut & system informasi kinerja di unit kerjanya”, jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa manajemen kinerja adalah suatu proses kerja dari kumpulan orang-orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dimana proses kerja ini berlangsung secara berkelanjutan dan terus menerus.(Baird, 1986). Sedangkan Penilaian Prestasi Kerja PNS adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap sasaran kerja pegawai, dan perilaku kerja PNS. Sasaran kerja Pegawai (SKP) adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS yang harus dicapai setiap tahunnya.
Lebih lanjut narasumber juga menjelaskan secara rinci tentang tujuan perencanaan kinerja PNS, Manfaat perencanaan kinerja PNS, penetapan indicator kinerja, tujuan penggunaan indicator kinerja utama, prinsip pelaksanaan monitoring kinerja, prinsip – prinsip penilaian kinerja, proses & tata cara penyusunan SKP, serta pengukuran kinerja
#unsoedmajuterus.