Skip to main content

Penting! Persiapkan Hal Berikut dalam Registrasi Online Mahasiswa Baru

[unsoed.ac.id, Rab, 08/05/24] Setelah pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, tahapan yang harus dilalui oleh calon mahasiswa baru adalah Regsistrasi online. Dalam tahap ini, ada beberapa hal yang perlu untuk dipersiapkan.

Adapun sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu:

1.            Pasfoto digital berwarna dengan ketentuan: muka menghadap lurus ke depan, latar belakang warna merah, baju putih lengan panjang, dasi warna hitam. (Ukuran file maksimal 200 KB dalam format JPG)

2.            File scan Kartu Keluarga terbaru. (format JPG/PDF)

3.            File scan struk gaji bruto (sebelum potongan-potongan) orang tua/wali (suami dan istri). Jika tidak mempunyai struk gaji (wiraswasta, buruh, pedagang, nelayan, dll) dapat diganti dengan surat pernyataan penghasilan dari desa/kelurahan. (format JPG/PDF)

4.            File scan tagihan listrik (pasca bayar) atau pembelian token listrik (pra bayar) 3 bulan terakhir. Untuk bukti pembelian token listrik adalah yang diunduh melalui aplikasi PLN Mobile. (dalam satu file format JPG/PDF)

5.            File scan Kartu PKH/PJS/KIS/KIP (Jika ada, dalam satu file format JPG/PDF).

6.            File scan KIP Kuliah/KIPK (Jika ada, dalam format JPG/PDF).

7.            File scan bukti pembayaran atau SPPT PBB, PDAM. (Jika ada, dalam satu format JPG/PDF)

8.            Foto rumah tampak depan, dalam ruangan, dan lantai. (dalam satu file format JPG/PDF)

9.            Nama dan nomor telp/HP Ketua RT/RW, dan keluarga/tetangga terdekat.

10.          Data kepemilikan harta orang tua/wali (tanah, rumah, kendaraan, dll).

11.          Materai Rp10.000,- sebanyak 2 (dua) buah, untuk Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran

Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Surat Pernyataan Untuk Mematuhi Semua Peraturan dan Tata Tertib di Unsoed. Kedua surat tersebut akan dicetak dari sistem, ditandatangani mahasiswa dan orang tua

Alur dalam tahap registrasi ini dimulai dari menginput data dan simpan data, kemudian data masuk antrian verifikasi, verifikator melakukan verifikasi maksimal 48 jam sejak data masuk antrian, verifikator melakukan koreksi dan simpan data.

Setelah status data terverifikasi dan calon mahasiwa dapat lanjut ke tahap pembayaran UKT, Verifikator mengembalikan berkas isian, dan terakhir Verifikator memberikan catatan perbaikan.

Dalam proses registrasi ini, jenis data yang akan diverifikasi adalah penghasilan ayah, penghasilan ibu, katu PKH (Program Keluarga Harapan), Biaya / tagian listrik, serta jumlah tanggungan keluarga.

#unsoedmajuterus

#merdekamajumendunia