Skip to main content

Program Studi Teknologi Pangan Raih Akreditasi A

[unsoed.ac.id, Kam, 11/02/21] Meningkatkan serta menjaga kualitas pendidikan dan pengajaran, salah satunya yaitu dengan meningkatkan kualitas program studi yang ada melalui penyempurnaan penilaian akreditasi. Terbaru, program studi Teknologi Pangan Fakultas Pertanian yang sebelumnya terakreditasi B, berhasil meraih Akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Dr. Rumpoko Wicaksono, S.P., M.P. selaku Koordinator Program Studi S1 Teknologi Pangan (TPN) mengatakan Asesmen Lapang (AL) akreditasi di masa pendemi dilakukan secara daring. Dokumen bukti yang diperlukan harus diupload di Google Drive / GD dan link-nya di-share ke asesor, sehingga asesor dapat melakukan veriikasi data yang ditulis di borang. “Tinjauan sarana dan prasarana kampus dilakukan secara virtual melalui video yang juga diunggah ke Google Drive / GD”, jelasnya.

Proses Akreditasi berlangsung secara daring via zoom meeting yang dilaksanakan pada tanggal 3-4 Februari 2021. Dalam proses akreditasi tersebut dilakukan Klarifikasi data dan wawancara dengan pimpinan fakultas dan tim borang fakultas, Klarifikasi data dan wawancara dengan Koordinator Prodi dan tim borang prodi, Wawancara terkait proses belajar-mengajar dengan staf dosen TPN, Wawancara dengan tenaga kependidikan terkait dengan layanan pembelajaran, “Selain itu juga wawancara dengan mahasiswa terkait proses pembelajaran dan kegiatan ko & ekstra kurikuler, dan juga wawancara dengan alumni dan pengguna alumni untuk menjaring informasi terkait dengan dampak pembelajaran yang dilaksanakan prodi terhadap kesiapan lulusan dalam menghadapi dunia kerja. Juga pendapat para pengguna lulusan terhadap kinerja alumni di instansi masing-masing”, urainya.

Dr. Rumpoko  menambahkan bahwa dalam melaksanakan reakreditasi ini secara komunikasi tidak ada kendala dengan adanya teknologi teleconference yang ada, karena didukung oleh fasilitas internet yang baik di fakultas. Menurutnya tantangan utamanya adalah dokumen yang diupload ke GD harus didigitalisasi jika hanya tersedia hardcopy, serta harus lengkap karena asesor dapat mengakses dokumen tersebut untuk memeriksa apakah dokumen tersebut valid dan lengkap seperti yang ditulis di borang.

Status akreditasi B yang disandang prodi Teknologi Pangan Fakultas Pertanian sudah berjalan selama 2 dekade (20 tahun). Prodi sudah berproses dalam waktu yang cukup panjang untuk memperbaiki kinerja prodi hingga diakui mencapai status A. Dengan dicapainya status akreditasi A, tentu saja kami di prodi maupun fakultas sangat bersyukur atas hasil pencapaian kerja keras kami selama ini. Hasil ini akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa, alumni dan juga bagi institusi.

”Dalam proses akreditasi ini tujuannya tidak hanya menentukan nilai akreditasi saja, namun juga menghasilkan rekomendasi perbaikan bagi prodi untuk ke depannya. Oleh karena itu, harapan kami hasil yang diperoleh ini dapat menjadi acuan dan penyemangat kami untuk terus melakukan perbaikan kinerja prodi yang berkelanjutan”, ungkapnya.

Maju Terus Pantang Mundur, Tidak Kenal Menyerah!