Skip to main content

Seminar Membangun Kultur Pengaduan Yang Responsif & Transparan

[unsoed.ac.id, Rab, 15/11/23] Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) secara berskesinambungan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, diantaranya melalui pengelolaan pengaduan masyarakat. Pengelolaan secara cepat, tepat dan akurat atas pengaduan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik. Dalam upaya mewujudkan pengelolaan pengaduan yang baik, Unsoed menyelenggarakan seminar dengan tema Membangun Kultur Pengaduan Yang Responsif & Transparan,” Selasa (14/11).

Acara dibuka oleh Rektor Prof.Dr.Ir Akhmad Sodiq M.Sc.,Agr.,IPU, bertempat di Ruang Rapat Rektorat Lantai 1 Unsoed, dihadiri oleh Wakil Rektor IV, Dekan, Ketua Lembaga, Kepala Biro, Kepala UPT,

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Setiyabudi, S.E., M.M dalam laporannya mengatakan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik mengamanatkan agar setiap institusi publik membangun kepercayaan masyarakat atas layanan yang diberikan. Pada tahun 2015 Unsoed menyusun terkait dengan reformasi birokrasi, dan salah satu program adalah peningkatan kualitas layanan publik.

“Unsoed pada Juni 2017 terbentuklah Unit Layanan Terpadu (ULT), yang diharapkan agar layanan bisa lebih baik. Terbaru ULT membuat kanal terbaru yaitu Sistem Informasi, Pengaduan, dan Aspirasi Masyarakat (Sidamas), yang dilaunching pada saat sidang terbuka senat Dies Natalis ke-60, 25 September 2023,” ungkap Kepala Biro.

Seminar menghadirkan narasumber Emi Salpiati (Koordinator Layanan Informasi, Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, kemendikbudristek), Doni Prasetiyo S.E (Pengelola Lapak Aduan Banyumas), dan Dr. Sulyana Dadan S.Sos.,MA (Dosen Unsoed / Ketua Unit Layanan Terpadu (ULT)).

Dalam seminar dibahas, mengenai pengelolaan pengaduan di Unit Layanan Terpadu. Menurut Emi, pada prinsipnya, semangat membangun Unit Layanan Terpadu adalah memberikan Layanan Publik bagi pengguna layanan dalam satu tempat dengan sistem yang terpadu untuk memberikan kepastian layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik”.

“Dalam mengelola pengaduan pelayanan publik, ULT wajib melakukan survei kepuasan masyarakat (SKM), dan SKM berguna untuk mengukur kepuasan layanan yang ada dan mengetahui umpan balik dari pengguna layanan,” ungkap Emi.

Lebih lanjut Koordinator Layanan Informasi, Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, kemendikbudristek mengatakan, data yang sudah dikumpulkan, harus dapat diolah sehingga memunculkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). IKM adalah indeks keseluruhan dari semua jenis layanan yang dilayani.

“Jika pemilik layanan membutuhkan IKM khusus layanan mereka, ULT dapat menyediakan. IKM wajib dipublikasikan baik di laman atau di media sosial, dan hasil laporan SKM dapat menjadi dasar untuk melakukan kegiatan pembekalan dan evaluasi layanan,” jelasnya.

Sementara itu, Doni Prasetiyo menyampaikan tentang Konsep Lapak Aduan Banyumas. Lapak Aduan Banyumas adalah ruang komunikasi publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas, yang memungkinkan masyarakat bisa secara aktif menyampaikan aduan, keluhan, informasi, pertanyaan maupun saran terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pelayanan daerah di lingkungan Kabupaten Banyumas.

“Dinamika yang terjadi dengan adanya Lapak Aduan Banyumas yaitu masyarakat sudah mulai memahami lapak aduan sebagai ruang komunikasi publik antara masyarakat dengan pemkab Banyumas, Kinerja baik Pemkab Banyumas dalam merespon & menindaklanjuti aduan yang masuk semakin baik, dan keterbukaan informasi publik melalui website lapak aduan mendapat apresiasi yang baik,” jelasnya.

Sedangkan Sulyana Dadan menyampaikan tentang Sidamas. Disampaikan dengan adanya Sidamas, Unsoed menjadi Responsif, informatif, accessible, terkoordinir, tidak birokratis, mau mendengar keluhan/aspirasi, dan efisien.

#unsoedmajuterus

#merdekamajumendunia