Sosialisasi Indikator Penilaian Kerja Sama
[unsoed.ac.id, Jum, 08/04/22] Tim Pengembang Kerja Sama Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyelenggarakan “Sosialisasi Implementasi Kerja Sama Sesuai Kriteria IKU 6”, Kamis (07/4). Kegiatan yang berlangsung secara daring diikuti oleh para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan & Alumni, para Sekertaris Lembaga, para Kepala UPT, dan Tim Kerja Sama Fakultas /Lembaga/UPT di lingkungan Unsoed.
Wakil Rektor Bidang Perencanaa, Kerjasama, dan Humas / WR IV Unsoed Dr.Ir.V Prihananto ,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa berbicara dengan kerja sama, maka akan berbicara terkait dengan unit/mitra/institusi lain. Kerja sama merupakan jembatan dalam rangka mencapai suatu tujuan, sehingga kerja sama menjadi sesuatu vital. “Dalam konteks isu terkini, kerja sama terkait erat dengan masalah MBKM”, ungkap WR IV. Ketika berbicara MBKM yang terkait IKU 6, pada tahun ini terdapat beberapa perubahan indikator yang akan disampaikan oleh tim, sehingga ada pemahaman / persepsi yang sama.
Ketua Tim Pengembang Kerja Sama Unsoed Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H. dalam sosialisasi menyampaikan bahwa filosofi kerja sama adalah adanya rekognisi, pemeringkatan perguruan tinggi, dan Revenue Generating Unit (RGU). “tiga hal inilah yang perlu kita pahami bersama dalam konteks filosofi kerja sama”, ungkap Dr. Tedi. Dalam melaksanakan kerja sama yang dilaksanakan ada beberapa prinsip yaitu adanya legalitas; kejelasan tujuan & hasil; kemitraan, kesetaraan & kebersamaan; kepentingan nasional; saling menghargai & menguntungkan; menjunjung asas musyawarah untuk mufakat dalam setiap pengambilan keputusan; terencana; dapat dipertanggungjaabkan; dan berbasis indikator kinerja, efektif & efisien.
Baca juga : 39 Mahasiswa UNSOED Ikuti Internship / Magang MBKM Bersertifikat Ke Jepang
Lebih lanjut Dr.Tedi menyampaikan arti penting kerja sama yaitu tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (seperti Kebijakan MBKM), penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang saling menguntungkan, memperluas jaringan / networking, kesempatan mempekenalkan “competitive advantage” institusi, meningkatkan akreditasi, mencari altenatif pendanaan, dan rekognisi institusi & sumber dana. “Bidang dan mitra kerja sama perguruan tinggi di bidang Akademik (perguruan tinggi dalam negeri / luar negeri, & Lembaga pemerintahan, BUMN), sedangkan Non Akademik (Dunia usaha / industri / kerja, dan Lembaga swasta / LSM).
Terkait indikator penilaian kerja sama tahun 2022 (definisi IKU 6) dengan kriteria mitra : perusahaan multinasional, perusahaan nasional berstandar tinggi, perusahaan teknologi global, perusahaan rintisan (start up company) teknologi, dan organisasi nirlaba kelas dunia. Selain itu institusi / organisasi multilateral, perguruan tinggi yang masuk dalam daftar QS 100 berdasarkan ilmu (QS 100 by Subject), instansi pemerintah, BUMN, dan / atau BUMD, dan Rumah Sakit.
#unsoedmajuterus