Workshop Tata Kelola Remunerasi UNSOED
[unsoed.ac.id, Kam, 15/02/24] Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar workshop tata kelola remunerasi, Kamis (15/02/24]. Acara yang bertempat di Ruang Rapat Senat Lantai I Gedung Rektorat Unsoed, dihadiri oleh rektor beserta jajaran pimpinan universitas dan fakultas serta Lembaga, ketua jurusan, dan tim perumus sistem remunerasi.
Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc., Agr.,IPU., ASEAN.Eng pada saat membuka acara berharap melalui kegiatan ini, dapat diperoleh rumusan yang terbaik dengan mengambil contoh-contoh yang baik yang disampaikan oleh narasumber, dan disesuaikan dengan kondisi di Unsoed.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan / WR II Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum mengatakan Unsoed sedang berubah untuk memiliki tata kelola / sistem remunerasi yang berkeadilan, yang bisa menghargai semua aktivitas yang terkait dengan tugas dan tanggungjawab dari civitas akademika.
Berharap dengan hadirnya narasumber Eko Wahjudi (Kepala Sub Direktorat Remunerasi Unesa), akan memberikan pencerahan tentang tata kelola / sistem remunerasi.
“Yang menarik tata kelola di Unesa, sudah mampu untuk menterjemahkan lebih lanjut tentang ketentuan PMK 129 utamanya pasal 281 untuk insentif tambahan. Begitu pula dengan penghargaan pada insentif kerja sama. Draf skema yang sudah disiapkan oleh tim, untuk bisa disempurnakan, dengan belajar langsung dengan best practice dari Unesa,” ujar WR II.
Acara inti, Eko Wahjudi menyampaikan Best Practice : Pengelolaan Remunerasi pada PTN-BLU. Mengawali pemaparannya, Eko menyampaikan tentang komponen remnunerasi Unesa. “P1 : Pay For Position, P2: Pay for performance, dan P3: Pay for People. Komponen kinerja remunerasi Unesa diukur dalam satuan poin, bukan sks,” jelasnya. Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
#unsoedmajuterus
#merdekamajumendunia