Skip to main content

Kerjasama FH UNSOED Dengan MK RI, Sekretariat Jenderal MPR RI & Keluarga Alumni FH UNSOED

[unsoed.ac.id, Jum, 13/05/22] Tumbuh dan berkembangnya suatu institusi, salah satunya ditentukan oleh dukungan dan peran serta strategis dari para pemangku kepentingan. Melalui kerja sama antarlembaga, diharapkan akan mengakselerasi peningkatan kapasitas organisasi, sehingga dapat berkinerja baik dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada khalayak.

Hal ini sepenuhnya juga diyakini Unsoed, dan menjadi komitmen kami untuk terus mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak. Terlebih dengan paradigma baru pendidikan tinggi, yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka, maka menjadi sebuah keharusan untuk bertransformasi dalam upaya proses penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Demikian  disampaikan Plt Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir Akhmad Sodiq M.Sc.,Agr dalam acara Stadium Generale dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Fakultas Hukum Unsoed dengan Mahkamah Konstitusi RI, Sekretariat Jenderal MPR RI dan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unsoed.

Lebih lanjut Prof.Sodiq menyampaikan melalui kerja sama ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi para mahasiswa untuk dapat belajar di luar kampus serta para dosen untuk ber-tridharma perguruan tinggi bersama dengan mitra. “Tentu saja, di saat yang sama, dari Fakultas Hukum Unsoed juga siap untuk memberikan dukungan, berupa sumberdaya yang dimiliki, sehingga dapat menunjang program kegiatan mitra sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan”, ungkap Prof. Sodiq.

Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, sekaligus Ketua Keluarga Alumni FH Unsoed Dr. Ma’ruf Cahyono, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa menjadi tugas kita semua untuk terus bersama-sama membangun visi bersama agar hukum kita kedepan lebih baik. Oleh karena itulah tugas yang paling utama dari seluruh unsur yang ada di Fakultas Hukum termasuk saya sebagai alumni adalah bagaimana membangun kekuatan demokrasi dan demokrasi dalam keadaan seimbang. “Mahasiswa sebagai bagian yang akan terus menerus akan belajar, untuk mendalami ilmu hukum tentu ini adalah kesempatan yang sangat baik, strategis untuk bersama – sama Sekretariat Jenderal karena politik hukum berada dalam suatu tempat (berada di Senayan, berada di Pemerintahan, berada di MK)”, ungkapnya. Disampaikan juga sebagai keluarga alumni Fakultas Hukum Unsoed, akan terus mendukung terlaksananya Tridharma Perguruan Tinggi antara lain yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof (HC) Dr.  Anwar Usman dalam sambutannya menyampaikan selamat Dies Natalis Fakultas Hukum Unsoed yang ke-41. Disampaikan bahwa Universitas menyandang nama seorang tokoh besar Jenderal Soedirman, semangat perjuangan dari beliau akan mengalir terus menerus didalam tubuh sanubari keluarga besar Universitas Jenderal Soedirman. Pada kesempatan tersebut Ketua MK menyampaikan kuliah umum dengan tema “Eksistensi Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia”.

Perjanjian Kerja Sama antara Mahkamah Konstitusi RI dengan Fakultas Hukum Unsoed dtandatngani oleh Kepala Biro Humas & Protokol, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Bapak Heru Setiawan, dan Dekan Fakultas Hukum Unsoed Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum. Dengan Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama meliputi Pemagangan/ Praktik Kerja; Pengajaran/Asistensi Pengajaran; Pengabdian kepada Masyarakat; Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Bidang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara.; dan/atau Kegiatan lain yang disepakati.

Perjanjian Kerja Sama antara Keluarga Alumni FH Unsoed dengan Fakultas Hukum Unsoed ditandatangani oleh Ketua Umum Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unsoed, Dr. Ma’ruf Cahyono SH.,MH, dan Dekan Fakultas Hukum Unsoed Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum. Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama meliputi pembangunan Gedung Sekretariat Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.

Sedangkan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Unsoed, dengan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat RI ditandatangani Dekan Fakultas Hukum Unsoed Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum, dan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Dr. Ma’ruf Cahyono, SH., MH. Adapun ruang lingkup meliputi Pemagangan/Praktik Kerja; Pengajaran/Asistensi Pengajaran; Penelitian; Pengabdian kepada Masyarakat; Peningkatan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia; dan/atau Kegiatan lain yang disepakati.

#unsoedmajuterus