Seminar Nasional, Jaksa Agung RI Sampaikan Sinergi Kejaksaan dan BUMN
[Unsoed, Min, 19/05/24] Fakultas Hukum Unsoed selenggarakan Seminar Nasional bersama Kejaksaan Agung RI dan Kementerian BUMN RI dengan topik “Sinergi Kejaksaan Agung RI dan Kementerian BUMN guna Optimalisasi Pengelolaan BUMN” bertempat di Gedung Graha Adhyaksa FH Unsoed – Auditorium Prof. ST. Burhanuddin. Seminar Nasional ini merupakan rangkaian agenda Dies Natalis Ke-43 FH Unsoed. (Kam, 16/05)
Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H. yang juga merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum Unsoed bertindak sebagai Keynote Speaker dalam seminar ini. Narasumber dalam seminar ini adalah DR. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., CGCAE (Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung), Prof. Dr. Kadar Pamuji, S.H., M.H. (Wakil Dekan II dan Guru Besar HAN FH Unsoed), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., L.LM (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Agung RI), dan Bapak Robertus Billitea (Deputi Hukum dan Per-UU-an Kementerian BUMN). Moderator dalam seminar ini adalah Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Unsoed).
Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum selaku Wakil Rektor II Unsoed sekaligus Plh Dekan FH Unsoed menyampaikan bahwa topik seminar ini sangat relevan dengan perkembangan hukum pidana belakangan ini. Berbagai kasus yang ditangani Kejaksaan Agung belakangan ini cenderung mengadopsi konsep asset recovery sehingga penegakan hukum tidak berorientasi pada represif tetapi juga menonjolkan keadilan restoratif.
Jaksa Agung dalam seminar ini menyampaikan bahwa dalam sinergi antara Kejaksaan dan BUMN, Kejaksaan Agung memiliki kelebihan yang tidak sekedar melakukan upaya represif melalui penegakan hukum, namun setelahnya dilakukan upaya pembenahan tata niaga BUMN oleh bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Secara filosofis, pemerintah dalam bidang ekonomi melakukan tugas untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata, upaya ini terwujud dalam kinerja BUMN. Salah satu sinergi yang diharapkan dengan Kementerian BUMN adalah pengelolaan terhadap aset yang disita sehingga menghindari kondisi terbengkalai ketika aset tersebut dikembalikan kepada negara.
Animo dari peserta terlihat antusias, terlihat dari variatifnya kehadiran para peserta luring, tidak hanya dihadiri oleh sivitas akademika tetapi juga berbagai kantor Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri. Seminar ini disenggarakan secara blended, tercatat peserta luring mencapai lebih dari 750 partisipan mengikuti agenda ini.
Dalam kesempatan ini juga, Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H. menyempatkan mengunjungi dan meninjau fasilitas Fakultas Hukum Unsoed, terutama di Gedung Graha Adhyaksa. Gedung ini merupakan fasilitas yang berfungsi sebagai Gedung Pasca Sarjana dan Ruang Guru Besar di Fakultas Hukum Unsoed. Program studi yang dikelola operasionalisasinya di Gedung ini adalah Magister Hukum, Magister Kenotariatan, dan Program Doktor.