UNSOED Dan Komisi Yudisial RI Jalin Kerjasama
[unsoed.ac.id, Kam, 08/09/22] Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjalin Kerjasama dengan Komisi Yudisial RI, kamis (08/9). Kerjasama terkait dengan peningkatan integritas hakim untuk mewujudkan peradilan besih dan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kesepakatan tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani oleh Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir Akhmad Sodiq M.Sc.,Agr, (diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama & Humas), dan Ketua Komisi Yudisial RI Prof.Dr.Mukti Fajar Nur Dewata SH.,M.Hum.
Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk melaksanakan berbagai program oleh para pihak dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang meliputi aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat demi tercapainya peradilan bersih. Adapun ruang lingkup meliputi pertemuan ilmiah dalam bentuk seminar, kuliah umum, diskusi, lokakarya yang bermanfaat bagi kepentingan para pihak dan masyarakat; penelitian bersama sesuai dengan tema/ topik yang disepakati; pemberdayaan sumber daya manusia para pihak sebagai narasumber atau tenaga ahli bagi berbagai kegiatan yang diselenggarakan dan relevan dengan tugas dan fungsi para pihak; pemanfaatan sarana dan prasarana yang dikelola oleh dan bagi kepentingan yang disepakati; pendidikan, pelatihan sumber daya manusia, penerimaan peserta magang dan/atau Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang bermanfaat bagi kepentingan para pihak dan masyarakat; program magang dalam kegiatan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM); sosialisasi bersama dalam rangka menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim serta mewujudkan peradilan bersih; dan program dan/atau bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati.
Setelah penandatanganan MoU dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Unsoed, dan Komisi Yudisial RI. Hadir para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Hukum beserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri se-Eks Karesidenan Banyumas, para mahasiswa.
Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir Akhmad Sodiq M.Sc.,Agr dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Rektor Bidang Umum & Keuangan Dr.Kuat Puji Prayitno SH.,M.Hum menyampaikan pendidikan tinggi saat ini tengah memasuki perspektif transformasi, yang dikenal dengan narasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Kampus diharapkan semakin memperkuat kapasitas tridharma, dengan prinsip-prinsip sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada. “Semangatnya adalah, bagaimana kampus selalu berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat”, ungkap Rektor.
Lebih lanjut Rektor mengatakan menjadi sebuah kehormatan bagi Unsoed, khususnya Fakultas Hukum dalam berkolaborasi dengan Komisi Yudisial RI dalam bertridharma perguruan tinggi. Momentum ini kiranya dapat menjadi pintu gerbang untuk kerjasama berikutnya, seperti tempat magang bagi mahasiswa, kesempatan untuk melakukan riset bagi dosen dan mahasiswa, termasuk kemitraan kolaborasi lainnya. “Sekali lagi, semangatnya adalah semakin memampukan potensi yang dimiliki kedua belah pihak, sehingga semakin lebih berkontribusi dan melayani pada tugas dan peranannya masing-masing”, pungkasnya.
Ketua Komisi Yudisial RI Prof.Dr.Mukti Fajar Nur Dewata SH.,M.Hum mengatakan bahwa Unsoed khususnya Fakultas Hukum (FH) Unsoed bukan tempat yang asing, sudah berkali-kali hadir di Unsoed. “Kehadiran saya hari ini serasa saya serasa saya kembali kerumah, dan berkumpul bersama keluarga”, ungkap ketua Komisi Yudisial RI. Beliau berharap agar MoU yang telah ditandatangani tidak hanya sekedar dokumen, tetapi bisa diimplementasikan. Lebih lanjut Ketua Komisi Yudisial, menyampaikan bahwa Komisi Yudisial RI lahir dari kehendak reformasi. Disampaikan juga tentang independensi daripada kekuasaan Kehakiman yang dijalankan oleh Lembaga peradilan.
#unsoedmajuterus